Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Masih Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Sejumlah Lurah di Sleman

Ruang rapat Bawaslu Kabupaten Sleman

Bawaslu Kabupaten Sleman menerima audiensi dari LSM Front Masyarakat Madani.

SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman mengapresiasi langkah Front Masyarakat Madani yang mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Senin (14/10/2024) dalam rangka klarifikasi perihal tindak lanjut pengawasan netralitas ASN, lurah, dan perangkat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Sejak beredarnya dugaan sejumlah lurah tidak netral dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Sleman telah dan masih melakukan upaya pengumpulan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman mengapresiasi langkah Front Masyarakat Madani yang mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Senin (14/10/2024) dalam rangka klarifikasi perihal tindak lanjut pengawasan netralitas ASN, lurah, dan perangkat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Sejak beredarnya dugaan sejumlah lurah tidak netral dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Sleman telah dan masih melakukan upaya pengumpulan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.


“Pertama, tentu kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Front Masyarakat Madani. Ini tentu menjadi bagian dari partisipasi dan kontrol masyarakat kepada penyelenggara Pemilu. Kedua, hal ini masih dalam proses pendalaman informasi sebelum nanti diputuskan ada tidaknya dugaan pelanggarannya,” kata Arjuna. 


Dalam melakukan pendalaman informasi ini, sambungnya, tentu Bawaslu juga dibatasi oleh waktu. “Kalau dalam bahasa kami, proses ini diistilahkan dengan penelusuran informasi awal. Hasil penelusurannya nanti seperti apa, tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” tuturnya.


Hal senada dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra. Menurutnya, persoalan dugaan ketidaknetralan sejumlah lurah seperti informasi yang telah beredar di masyarakat itu, saat ini masih terus diproses oleh Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan terkait. Mengingat, Lokasi peristiwa atau kegiatan yang dipersoalkan dalam pemberitaan media massa tersebut  terjadi pada dua Lokasi yang berbeda, yakni Rumah Makan Joglo Jamal di Kapanewon Tempel dan KenZ Billiard di Maguwoharjo, Kapanewon Depok.  


“Proses penelusuran informasi awal ini melibatkan tiga Panwaslu Kecamatan, yakni Panwaslu Kecamatan Tempel, Ngemplak, dan Panwaslu Kecamatan Prambanan,” kata Yuwan.


Hasil dari penelusuran informasi awal itu nanti, lanjutnya, akan menjadi bahan Bawaslu Kabupaten Sleman untuk menentukan bentuk dugaan pelanggarannya. Sekaligus nanti menentukan dapat tidaknya diteruskan ke proses penanganan pelanggaran. “Karena tentunya untuk memproses dugaan pelanggaran itu harus diperkuat dengan bukti-bukti, sementara sampai saat ini belum ada laporan resmi dugaan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu Sleman, hanya sebatas informasi saja sehingga jajaran pengawas harus bekerja ekstra untuk membuktikannya,” ujarnya. (*)