Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu-KPU "Bersatu", Jawab Persoalan Pencalonan Perseorangan

Bawaslu-KPU "Bersatu", Jawab Persoalan Pencalonan Perseorangan

"Indahnya bersinergi sesama penyelenggara Pemilu", demikian kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan di depan peserta Rakord Penyelenggara Pemilu khususnya yang terlibat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 pada Kamis (20/2/2020) di Gedung KPU DIY, Jalan Timoho Yogyakarta.

Hadir pada koordinasi tersebut, ketua dan anggota KPU DIY, Ketua dan anggota Bawaslu DIY, dan ketua KPU-Bawaslu 3 (tiga) Kabupaten, Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Hamdan Kurniawan (Ketua KPU DIY) yang duduk berdampingan dengan Bagus Sarwono (Ketua Bawaslu DIY) dalam sambutannya menyampaikan perlunya agenda rutin pertemuan sesama penyelenggara Pemilu, "Penting untuk kita bertemu di luar pembahasan dan penyamaan persepsi masalah pencalonan seperti hari ini, satu keluarga bersinergi", kata Hamdan.

Sebaliknya, Bagus Sarwono, balik menyambut harapan ketua KPU DIY ini, "Kalau perlu dibentuk dalam 1 (satu) wadah arisan bersama tidak harus secara formil rapat", tutur Bagus setengah bercanda.

Rapat koordinasi KPU-Bawaslu dalam agendanya adalah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang mungkin terjadi saat proses penyerahan syarat dokumen pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 3 (tiga) Kabupaten. Sesuai jadwalnya dalam PKPU 16 Tahun 2019, Penyerahan syarat itu dilakukan pada 19 sd 23 Februari 2020.

Ketua Bawaslu Sleman menambahkan ada beberapa hal yang perlu dicarikan solusi, diantaranya adalah akses silon yabg belum didapatkan Bawaslu, teknis penggandaan dokumen B1 KWK, B1.1. KWK Dan B2 KWK yang tidak boleh keluar dari KPU, dan teknis sensus saat verifikasi faktual oleh KPU dan sampling oleh Bawaslu. "Prinsip, DIM ini harus dicarikan solusi dan tentu berdasarkan regulasi yang ada, taat proses, prosedur dan waktu, kata Bagus.

Sementara itu salah satu peserta rakord, Karim Mustofa yang juga ketua Bawaslu Sleman ikut mempresentasikan progress pengawasan Pencalonan perseorangan Sleman, "Beberapa hari lalu, salah satu tim Bakal pasangan Calon Perseorangan atas nama Haris-Imam konsultasi ke Helpdesk KPU yang menyatakan data 20.000 pendukung hilang karena virus, sehingga minta bantuan KPU untuk mengembalikan. Dan alhamdulillah, kejadian itu bisa teratasi. Kami sampaikan kepada Tim Paslon, agar data bisa di back up di file atau laptop lain sehingga tidak merugikan. Selanjutnya, Tim Haris mau menyerahkan syarat dokumen pada Jumat, 21 Februari 2020, dan kami siap mengawasi, kata Karim.

Pada akhirnya, Penyerahan Syarat dokumen pencalonan perseorangan ini dijadwalkan pada 19 sd 23 Februari 2020 diserahkan ke KPU Sleman. Pada hari terakhir, Minggu (23/2/2020) akan dibuka sampai dengan pukul 24.00. Perlu diketahui bahwa ada 2 (dua) bakal pasangan calon persorangan yang sudah di.bimtek silon oleh KPU Sleman yakni pasangan Wajiman-Sindu Kurniawan dan Pasangan Haris Nugroho-Imam.