Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Sleman dilatih jadi Mediator

Anggota Bawaslu Sleman dilatih jadi Mediator

Sebagai persiapan menghadapi sengketa dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, Bawaslu Sleman menghadiri pelatihan mediator bagi Bawaslu Kab/Kota di Hotel Novotel Yogyakarta, hari ini, Selasa (4 sd 5 Maret 2020).

Sebagaimana tahapan yang sedang berlangsung saat ini dalam Peraturan KPU 16/2019, pencalonan perseorangan tentunya ada potensi atau kemungkinan sengketa yang bakal diajukan oleh peserta Pilkada. Oleh sebab itu, kiranya pelatihan mediator ini menjadi penting bagi Bawaslu Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, Bantul, Sleman dan Gunungkidul.

Bagus Sarwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa 5 kab/kota diundang semua agar mereka agar paham dan memahami cara penyelesaian sengketa pemilihan. "Semua sahabat Bawaslu diundang untuk dilatih jadi mediator. Meskipun bila diukur standart mediator nasional yakni harus 40 jam atau sekitar 6 hari ini belum terpenuhi, tetapi prinsip semoga ini menjadi tambahan ilmu bagi sahabat Kabupaten/Kota, kata Bagus.

Sementara itu, arahan Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja bahwa pelatihan itu penting untuk dipahami oleh anggota Bawaslu."secara nasional, hanya Ketua dan kordiv Penyelesaian Sengketa yang dilatih menjadi mediator, dan itu selama 6 hari tanpa jeda. Ini teman Bawaslu Kab/Kota harus dilatih juga, karena mediasi penting untuk menyelesaikan konflik secara damai, kata Bagja.

Tambah Bagja, "Penyelesaian sengketa di Pilkada 2020 ini berbeda dengan Pemilu 2019. Kalau di Pemilu 2019 menyelesaikan sengketa 12 hari kerja, sementara Pilkada 2020 ini hanya 12 hari kalender saja. Artinya waktu musyawarah sangat mepet, maka teman-teman Bawaslu Kab/Kota harus pandai membagi waktu persidangan, dan tiap tahapan pastikan sampaikan upaya mufakat terlebih dahulu."

Salah satu peserta latihan mediator, Sutoto Jatmiko, anggota Bawaslu Kab. Sleman sekaligus kordiv penyelesaian sengketa menyatakan kesiapannya dilatih. "Saya sebagai yang diamanahi menjadi kordiv penyelesaian sengketa di Sleman, siap mengikuti arahan dan berharap latihan ini menjadi ruang tambah wawasan, ilmu, dan kemampuan untuk melakukan mediasi saat terjadi sengketa,"kata Sutoto, panggilan akrabnya.

"Saya berharap di Sleman tidak ada sengketa antar para pihak dalam Pilkada tahun ini. Oleh karena itu upaya pencegahan akan terus kami lakukan selama kami mampu guna meminimalisir sengketa atau dugaan pelanggaran, pungkas Sutoto.

Pelatihan mediator yang diadakan Bawaslu DIY ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, 4 sd 5 Maret 2020