Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Bagi Panwaslu Kecamatan Existing Dalam Rangka Seleksi Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024,
Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sleman berdasarkan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, atas kewenangan yang
diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dengan
ini akan dilaksanakan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing
yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan
atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 dalam
rangka proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.

 

https://drive.google.com/drive/folders/1JTrI5dXlhVGKJCuuouL7myzmGpZIiT6J?usp=sharing