Lompat ke isi utama

Berita

Siap Informatif di Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Siap Informatif di Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

SLEMAN-Seperti tahun-tahun sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menyiapkan diri untuk memperoleh predikat “Informatif” pada keikutsertaannya dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Itulah yang disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito, kepada pimpinan Bawaslu DIY saat mengikuti Rapat Sosialisasi Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik KID DIY Tahun 2023 di Kantor Bawaslu DIY pada Jum’at, 19 Mei 2023.


“Meskipun terjadi perubahan divisi dan saat ini saya mengampu Divisi PP-Datin, namun saya yakin pada tahun ini Bawaslu Kabupaten Sleman akan kembali memperoleh predikat Informatif, baik di Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KID DIY maupun yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI,” tuturnya.


“Kami tentunya juga berharap Bawaslu Kabupaten/Kota yang lain juga menyandang predikat yang sama sehingga kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang terbuka dan mudah diakses informasi publiknya semakin meningkat,” imbuhnya.


Sementara itu, Komisioner KID DIY, Rani Budianti, yang juga hadir dalam rapat ini memberikan penjelasan agar Bawaslu Kabupaten/Kota lebih teliti dan berhati-hati dalam mengisi lembar jawaban SAQ dari KID DIY.


“Bapak dan Ibu semuanya, pertanyaan-pertanyaan yang tercantum dalam lembar SAQ terbagi ke dalam tiga poin utama, yaitu poin menyediakan, mengumumkan, dan poin melayani,” ujarnya.


“Untuk itu, kami mengimbau kepada operator PPID atau petugas layanan informasi agar teliti dan hati-hati dalam mengisi tiap-tiap pertanyaan yang diajukan karena pada pengalaman tahun lalu, ada yang salah paham dalam merespon pertanyaan, demikian pula dengan tautan dan bukti fotonya,” lanjutnya.


“Setiap poin pertanyaan yang diajukan memiliki bobot nilai tersendiri, jadi kami harap semua pertanyaan dijawab dan diisi apapun kondisinya, jangan sampai ada yang kosong. Meskipun memilih jawaban tidak, harus tetap ada narasi dan penjelasannya,” tutupnya.


Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KID DIY, Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 telah berlangsung sejak 27 April 2023 yang dimulai dengan registrasi para peserta. Untuk jadwal pengisian SAQ sendiri dimulai sejak 16 Mei hingga 13 Juni 2023. (*)