Lompat ke isi utama

Berita

Undang Stakeholder, Bawaslu Sleman Paparkan Hasil Pengawasan Mutarlih

Undang Stakeholder, Bawaslu Sleman Paparkan Hasil Pengawasan Mutarlih

SLEMAN-Bawaslu Kabupaten Sleman memaparkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) Pemilu 2024 kepada partai politik dan instansi terkait pada acara Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dengan tema Evaluasi dan Pemetaan Potensi Permasalahan Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman yang diselenggarakan di Ramada by Wyndham Yogyakarta pada Senin-Selasa, 24-25 Juli 2023.


Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyampaikan jika Bawaslu Kabupaten Sleman telah melakukan pengawasan mutarlih sejak KPU Kabupaten Sleman membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Februari 2023 lalu. Dalam pengawasan itu, Bawaslu Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan menemukan 47 calon pantarlih yang terindikasi berafiliasi dengan partai politik.


“Kami juga menemukan 20 orang pantarlih yang terpilih belum dilantik hingga 12 Februari 2023. Terkait dengan temuan-temuan ini, Bawaslu Kabupaten Sleman telah mengirimkan surat himbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sleman,” tuturnya.


Sementara itu, dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh pantarlih pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat terhadap pantarlih dengan target minimal 10 KK per harinya. Sedangkan pada pengawasan daftar pemilih sementara (DPS), Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan anggota TNI 1 orang, anggota Polri 2 orang, salah penempatan TPS 5 orang, nama tidak sesuai 2 orang, pemilih meninggal dunia 466 orang, pindah domisili 113 orang, pemilih disabilitas 15 orang, pemilih ganda 2 orang, pemilih baru 14 orang, dan dibawah umur 1 orang.


“Terkait hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman telah mengirimkan surat himbauan pencermatan ulang kepada KPU Kabupaten Sleman. Begitupun juga pada saat pengawasan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman memberikan masukan yang berasal dari temuan Panwaslu Kecamatan pada penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dengan rincian penduduk tidak dikenal 3 orang, penduduk meninggal dunia 364 orang, anggota Polri 3 orang, pemilih dibawah umur 1 orang, pindah domisili 139 orang, pemilih dengan alamat RT 00 RW 00 1863 orang, pemilih berpotensi ganda 161 orang, pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar 13 orang, dan ubah status KK sejumlah 22 orang,” pungkasnya.(*)