Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi, Ketua dan Anggota Bawaslu Sleman Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kompetensi, Ketua dan Anggota Bawaslu Sleman Ikuti Pelatihan


SLEMAN-Dalam rangka meningkatkan keahlian dan kompetensi jajaran pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara bertahap dalam beberapa gelombang.


Pelatihan penguatan kompetensi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang pertama diselenggarakan pada 23-27 Agustus 2023 di IPC Learning & Consulting, Pandansari, Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk pelatihan yang kedua diselenggarakan pada 28 Agustus-1 September 2023 di Pusat Pengembangan Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara, Pandansari, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Pelatihan yang ketiga dilaksanakan di Green Forest Bogor, Jawa Barat, pada 28 Agustus-1 September 2023. Sedangkan untuk pelatihan yang keempat dilangsungkan pada 2-6 September 2023 yang bertempat di IPC Learning & Consulting, Pandansari, Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Selain mengikuti pelatihan penguatan kompetensi, anggota Bawaslu Kabupaten Sleman juga mengikuti pelatihan dan sertifikasi mediator untuk pengawas Pemilu yang berlangsung pada 28-30 Agustus 2023 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, dan pada 03-05 September 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos.,M.H., menuturkan jika pelatihan-pelatihan yang diikuti oleh jajaran pengawas Pemilu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 yang dilaksanakan secara bergantian ini dalam rangka mempercepat kemampuan dan pemahaman dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.


“Seperti yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, saat membuka pelatihan kompetensi Bawaslu Kabupaten/Kota pada Sabtu, 2 September 2023, jajaran pengawas Pemilu Kabupaten/Kota diminta untuk segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kemampuan karena tahapan Pemilu semakin krusial,” tuturnya.


“Early warning system dalam pencegahan harus dilakukan dengan mencermati dan memetakan kerawanan di wilayah masing-masing melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan oleh Bawaslu. Pemetaan kerawanan itu dapat berupa potensi pelanggaran, potensi sengketa proses, dan potensi sengketa hasil Pemilu,” pungkasnya.(*)