Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Awasi Perbaikan Vermin Bacaleg

Bawaslu Sleman Awasi Perbaikan Vermin Bacaleg


SLEMAN-Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran administrasi, Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pengawasan masa perbaikan verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2014-2029 pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juli 2023 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Jl. Merbabu No.19, Beran, Tridadi, Sleman.


Pengawasan masa perbaikan vermin bacaleg ini untuk memastikan kesesuaian berkas bacaleg yang diunggah ke SIPOL dengan berkas aslinya, memastikan berkas yang disampaikan telah memenuhi ketentuan, serta memastikan ada tidaknya perubahan nama bacaleg yang diajukan dan juga ada atau tidaknya pergeseran atau perpindahan bacaleg ke dapil yang lain.


Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, menjelaskan jika masa perbaikan vermin bacaleg ini sebenarnya telah berlangsung sejak 26 Juni 2023, namun keterangan dari para pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Sleman mengatakan jika mereka akan memaksimalkan perbaikan vermin pada hari-hari terakhir, yaitu di tanggal 8 dan 9 Juli 2023.


“Prinsipnya, sesuai dengan timeline, masa perbaikan vermin bacaleg adalah pada 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 dan KPU Kabupaten Sleman memberikan keleluasaan bagi partai politik untuk memilih di tanggal dan hari kapan saja. Masa perbaikan vermin bacaleg ini adalah hari kalender, dimulai pada Pk.08.00-16.00. Namun, khusus di hari terakhir, 9 Juli, penerimaan berkas perbaikan dimulai pada Pk.08.00 dan berakhir di Pk.23.59,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan jika pada Sabtu, 8 Juli 2023, terdapat empat partai politik yang telah mengajukan perbaikan vermin bacalegnya, yaitu PDIP, PKN, PPP, dan Partai Nasdem. Sedangkan partai politik lainnya, yaitu, PKS, PKB, Partai Hanura, Partai Ummat, PSI, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Partai Garuda, Partai Demokrat, Perindo, Partai Gelora, PBB, dan Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan pada hari terakhir, Minggu, 9 Juli 2023.


“Sejauh dari apa yang kami awasi dalam masa perbaikan vermin bacaleg ini, semua partai politik menyerahkan berkas perbaikannya telah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh KPU,” tuturnya.


“Selain itu, catatan-catatan mengenai adanya perubahan nama bacaleg, pergeseran dapil, penghapusan atau pergantian nama bacaleg, adanya kekurangan unggah berkas di SILON, berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat, tentunya akan kami tuangkan ke dalam alat kerja pengawasan dan form A pengawasan,” pungkasnya.(*)